Kabar itu diungkap oleh Menteri Kehakiman Turkiye Yilmaz Tunc dalam sebuah pernyataan pada Kamis (14/12).
Tunc menjelaskan bahwa sang anak presiden diadili karena menabrak seorang kurir sepeda motor menggunakan mobil konsulat Somalia di Istanbul pada 30 November lalu.
"Korban terluka parah dan Sheikh Mohamud meninggalkan Turki pada 2 Desember setelah diinterogasi," ungkapnya, seperti dimuat
Reuters.
Kendati demikian, kata Tunc, Turki akhirnya melayangkan surat penangkapan terhadap Mohamud karena korban diketahui telah meninggal dunia pada 6 Desember lalu.
Menteri Kehakiman Turki itu menjelaskan bahwa Angkara telah berdiskusi dengan pihak Somalia terakhir penangkapan tersebut.
Sementara itu, Mohamud, disebut Tunc juga telah menunjukkan niat baiknya untuk mengikuti proses persidangan.
"Kami mengadakan pertemuan dengan otoritas kehakiman Somalia. Dalam beberapa hari mendatang, terdakwa akan datang ke Turkiye dan proses persidangan akan berlangsung,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: