Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Terhenti karena Pandemi, Rusia Kembali Lanjutkan Ekspor Minyak ke Korea Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 14:22 WIB
Sempat Terhenti karena Pandemi, Rusia Kembali Lanjutkan Ekspor Minyak ke Korea Utara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah laporan yang dikeluarkan PBB pada Rabu (14/6) menyebut Rusia telah kembali melanjutkan pengiriman minyaknya ke Korea Utara sejak akhir tahun lalu.  

Transaksi minyak dua negara sempat terhenti sejak 2020 karena kebijakan pembatasan pandemi Covid-19.

PBB melaporkan total ekspor minyak sulingan Rusia ke Pyongyang dari Desember 2022 hingga April 2023 mencapai 67.300 barel.

"Itu merupakan jumlah pengiriman yang dilaporkan ke PBB sejak Moskow mengatakan telah mengirim 255 barel minyak sulingan ke Korea Utara pada Agustus 2020," bunyi laporan PBB, seperti dimuat Financial Times.

Di bawah sanksi PBB, Rusia dan Korea Utara wajib melaporkan penjualan bulanan minyak sulingan ke komite sanksi Dewan Keamanan Korea Utara.

Hubungan Presiden Kim Jong-un dengan Presiden Vladimir Putin semakin erat sejak invasi meletus Februari tahun lalu.

Di peringatan Russia Day awal pekan ini, Kim menjanjikan dukungan penuh untuk Putin dan menyerukan kerja sama strategis yang lebih erat antara kedua negara.

Selain dengan Rusia, ekspor Korea Utara ke China juga mencapai level tertinggi selama lima tahun terakhir, bahkan selama pandemi.

China mempertahankan pasokan minyak sulingan yang stabil ke Korea Utara dengan mengirimkan 35.669 barel pada Januari dan Februari tahun ini.

Barat khawatir bahwa peningkatan perdagangan lintas batas Korea Utara dengan Rusia dan China akan mendorong keberhasilan Pyongyang mengembangkan program nuklirnya.

Terlebih, Moskow dan Beijing berulang kali menolak resolusi Dewan Keamanan pimpinan AS yang mengutuk program rudal balistik Pyongyang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA