Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belarusia Ditolak, Lima Negara Baru Terpilih sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 08 Juni 2023, 06:02 WIB
Belarusia Ditolak, Lima Negara Baru Terpilih sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB/Net
rmol news logo Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih Aljazair, Guyana, Sierra Leone, Slovenia, dan Korea Selatan, sebagai anggota baru dari Dewan Keamanan (DK) PBB untuk masa jabatan dua tahun yang akan dimulai pada 1 Januari 2024.

Keputusan tersebut datang setelah Belarusia, yang bersekutu dengan Rusia dalam invasi ke Ukraina, telah kalah dan ditolak untuk mendapatkan posisi di DK PBB itu.

Seperti dimuat News18, Rabu (7/6), Aljazair dikabarkan memperoleh 184 suara, Guyana menerima 191 suara, Sierra Leone dengan 188 suara, dan Korea Selatan 180 suara. Perolehan suara itu telah membawa mereka menduduki posisi di badan tersebut tanpa lawan.

Sementara, Slovenia berhasil mengalahkan Belarusia dalam pertarungan yang sengit, dengan perolehan suara 153 banding 38 suara.

Kelima negara yang baru terpilih itu nantinya akan menggantikan Albania, Brasil, Gabon, Ghana, dan Uni Emirat Arab, yang masa jabatannya akan segera berakhir di badan yang bertugas memelihara perdamaian dan keamanan internasional itu.

Penolakan terhadap Belarusia datang karena negara itu sering digunakan Rusia untuk meluncurkan serangan terhadap Ukraina.  Selain itu, sebagian besar para anggota di DK PBB banyak yang lebih memberi dukungannya kepada Kyiv.

“Rusia selalu berargumen bahwa banyak negara mendukung Ukraina di depan umum di PBB, tetapi bersimpati dengan Rusia secara pribadi. Tetapi pemungutan suara kali ini membuktikan bahwa sama sekali tidak mendukung klaim itu,” kata Direktur International Crisis Group PBB Richard Gowan, tentang ditolaknya Belarusia.

Badan PBB yang beranggotakan 15 anggota memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat secara hukum, termasuk memberlakukan sanksi dan memberikan izin penggunaan kekuatan militer, yang membuat negara-negara lain mengupayakan keanggotaannya di badan tersebut.

Badan ini sendiri diketahui memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA