Operasi itu dilaporkan berhasil mengamankan 400 pengungsi, termasuk 100 anak-anak yang diduga banyak di antaranya tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah.
Juru Bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri Malawi, Patrick Botha, mengatakan akan menyaring ratusan migran tersebut. Mereka yang tidak berdokumen pastinya akan direpatriasi ke negara asalnya.
"Mereka dalam perjalanan untuk diperiksa kembali. Sebab beberapa memiliki dokumen dan lainnya ada yang tidak punya izin tinggal sama sekali," ujarnya, seperti dikutip dari
African News pada Sabtu (20/5).
Kendati demikian, menurut Botha, migran berdokumen tidak perlu khawatir dengan penangkapan tersebut, mereka hanya akan dikirim ke tempat pengungsian sebagaimana mestinya.
"Operasi ini secara khusus menyasar pengungsi dan pencari suaka ilegal. Jadi, orang asing yang ada di sini dengan dokumen yang sah, dengan otorisasi yang tepat, mereka tidak perlu khawatir," tegasnya.
Menurut laporan PBB, Malawi adalah rumah bagi hampir 70.000 pengungsi dan pencari suaka.
Sebagian besar pengungsi dan pencari suaka di Malawi berasal dari Republik Demokratik Kongo yang dilanda konflik, serta Rwanda dan Burundi.
Mereka kebanyakan tinggal di Dzaleka, sebuah kamp pengungsi yang didirikan pada tahun 1994 untuk menampung sekitar 12.000 orang. Namun saat ini telah menampung lebih dari 56.000 pengungsi.
BERITA TERKAIT: