Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turkiye Kutuk Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Yahudi Fanatik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 19 Mei 2023, 07:10 WIB
Turkiye Kutuk Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Yahudi Fanatik
Pemukim Yahudi fanatik mengadakan pawai bendera di Yerusalem Timur/Net
rmol news logo Pemerintah Turkiye lewat Kementerian Luar Negeri mengecam tindakan kelompok Yahudi fanatik yang menyerbu Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel pada Kamis (18/5).

Kementerian dalam pernyataannya mengatakan tindakan para pelaku telah melanggar sejarah situs suci umat Islam.

“Kami mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa pada 18 Mei oleh kelompok Yahudi fanatik di bawah perlindungan polisi dan upaya mereka untuk melakukan shalat di daerah ini, sekali lagi melanggar status quo sejarah di Haram Al-Sharif,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (19/5).

Turkiye, kata kementerian, mendesak pemerintah Israel untuk tidak mengizinkan tindakan provokatif semacam itu.

“Kami berharap langkah-langkah yang diperlukan untuk pelestarian status quo di tempat-tempat suci ditanggapi dengan serius dan tanpa penundaan,” tambahnya.

Ratusan pemukim Israel pada Kamis memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Mereka ingin merayakan ulang tahun ke-56 pendudukan Yerusalem Timur bersama dengan rencana pawai bendera untuk berjalan melalui wilayah Kota Tua Yerusalem Timur.

Sebelumnya, kelompok ekstremis Israel telah mengumumkan awal pekan ini bahwa mereka berusaha untuk memobilisasi hampir 5.000 pemukim Israel untuk masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa saat peringatan hari “pawai bendera”.

“Pawai bendera” dipentaskan oleh pemukim Israel setiap tahun untuk menandai apa yang mereka sebut penyatuan Yerusalem, mengacu pada pendudukan Israel atas kota itu pada tahun 1967. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA