Kementerian dalam pernyataannya mengatakan tindakan para pelaku telah melanggar sejarah situs suci umat Islam.
“Kami mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa pada 18 Mei oleh kelompok Yahudi fanatik di bawah perlindungan polisi dan upaya mereka untuk melakukan shalat di daerah ini, sekali lagi melanggar status quo sejarah di Haram Al-Sharif,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari
Anadolu Agency, Jumat (19/5).
Turkiye, kata kementerian, mendesak pemerintah Israel untuk tidak mengizinkan tindakan provokatif semacam itu.
“Kami berharap langkah-langkah yang diperlukan untuk pelestarian status quo di tempat-tempat suci ditanggapi dengan serius dan tanpa penundaan,” tambahnya.
Ratusan pemukim Israel pada Kamis memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Mereka ingin merayakan ulang tahun ke-56 pendudukan Yerusalem Timur bersama dengan rencana pawai bendera untuk berjalan melalui wilayah Kota Tua Yerusalem Timur.
Sebelumnya, kelompok ekstremis Israel telah mengumumkan awal pekan ini bahwa mereka berusaha untuk memobilisasi hampir 5.000 pemukim Israel untuk masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa saat peringatan hari “pawai bendera”.
“Pawai bendera” dipentaskan oleh pemukim Israel setiap tahun untuk menandai apa yang mereka sebut penyatuan Yerusalem, mengacu pada pendudukan Israel atas kota itu pada tahun 1967.
BERITA TERKAIT: