Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Sudan untuk Indonesia dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (3/5).
Kedubes Sudan menyebut RSF telah melakukan tindak pelanggaran HAM dengan menjadikan anak-anak di sana sebagai bagian dari tentara mereka.
"RSF telah melakukan beberapa kekejaman. Salah satu yang terburuk di antara mereka adalah merekrut anak-anak sebagai tentara," bunyi pernyataan tersebut.
RSF disebut Kedubes tidak pernah membangun sekolah atau lembaga pendidikan apapun di wilayah mereka di Darfur atau di wilayah mana pun di Sudan.
Meskipun memiliki pasukan yang banyak, RSF lebih memilih mendidik anak-anak, terutama dari keluarga yang tidak mampu untuk menjadi tentara seperti mereka.
"Mereka lebih memilih menarik anak-anak dari keluarga miskin untuk didaftarkan sebagai tentara, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok," tegas Kedubes.
Konflik militer antara RSF dan tentara Sudan yang meletus sejak 15 April lalu, mengakibatkan tewasnya 528 dan dengan 4.500 terluka.
Sementara puluhan ribu warga Sudan dan warga asing memilih untuk melarikan diri dari negara itu karena kondisi yang makin tidak aman.
BERITA TERKAIT: