Berdasarkan laporan yang dimuat
ANI News, Rabu (5/4), pria berkebangsaan China itu diidentifikasi sebagai Li Shing Lee, yang membawa pistol tersebut ke dalam pasar, di mana banyak masyarakat sipil yang melintas.
Atas kekhawatiran dari keselamatan warganya akan kepemilikan senjata api Lee, pria itu ditangkap oleh kepolisian setempat pada Senin, dan akan mendapat dakwaan berdasarkan Undang-Undang Orang Asing karena ia gagal menunjukkan dokumen perjalanan.
Menurut laporan dari polisi di Darra Adamkhel, SHO Tariq Mehmood, Lee terus menolak berbicara ketika polisi menginterogasinya, yang telah menghambat upaya penyelidikan.
"Lee telah diinterogasi dalam bahasa Inggris dan Mandarin, menggunakan terjemahan Google, tetapi dia tetap bungkam," kata Mehmood, seraya menambahkan bahwa WN China itu tetap diam meski hakim di pengadilan Kohat terus melontarkan pertanyaan kepadanya.
Belum diketahui apa yang menyebabkan warga negara asing itu tetap diam, namun saat ini ia telah dikirim ke penjara Kohat atas perintah yudisial.
Sementara itu pihak berwenang China belum buka suara terkait penangkapan warga negaranya ini.
BERITA TERKAIT: