Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 03 April 2023, 09:31 WIB
TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelarangan aplikasi berbagi video pendek buatan China oleh Amerika Serikat dipercaya akan ikut mempengaruhi bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di negara itu.

Laporan CGTN menyebutkan bahwa aplikasi besutan ByteDance mengumpulkan lebih dari 150 juta pengguna si AS, yang merupakan hampir setengah dari populasi Amerika.

Lebih dari sekadar platform media sosial dengan jumlah penonton yang meroket, TikTok juga mendatangkan miliaran keuntungan bagi pemiliknya. Larangan tersebut tentu akan berdampak besar pada orang-orang tersebut.

Seperti yang dilaporkan NBC News, Minggu (2/40, dengan mengutip data dari firma riset eMarketer, pada 2020, pendapatan iklan TikTok mencapai 780 juta dolar AS pada tahun 2023, jumlah tersebut diproyeksikan menjadi sekitar 6,8 miliar dolar AS.

TikTok, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi alat pemasaran yang populer bagi banyak perusahaan kecil dan menengah AS karena keunggulan biaya rendah dan lalu lintas tinggi.

Survei Pemasaran TikTok Capterra menemukan bahwa 78 persen bisnis kecil yang memasang iklan di TikTok telah menyadari ROI positif–mayoritas hanya dalam enam bulan.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 52 persen UKM yang memasarkan produknya di TikTok berencana membelanjakan lebih banyak uang untuk pemasaran TikTok pada tahun 2023.

Sangat mudah untuk mengetahui kisah bisnis kecil yang tak terhitung jumlahnya di TikTok yang menyebutkan bagaimana aplikasi tersebut telah membantu mereka meluncurkan atau membangun bisnis mereka.

Seperti yang diramalkan Forbes, "larangan AS pada aplikasi media sosial paling populer di dunia akan memengaruhi lebih banyak bisnis dan orang Amerika daripada hanya 150 juta yang menggunakan platform di sini." rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA