Kementerian Haji dan Umrah di Twitter pada Sabtu (1/4) menyarankan jamaah yang bepergian ke Arab Saudi untuk tidak membawa emas batangan, batu mulia, dan logam mulia.
Kementerian juga membatasi uang tunai yang mereka bawa menjadi maksimal 16 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 240 juta.
Otoritas Arab Saudi juga mendesak jemaah untuk mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber yang tidak dikenal.
Umat Muslim dari seluruh dunia dapat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji melalui aplikasi Nusuk dan mengatur seluruh perjalanan mereka, mulai dari mengajukan eVisa hingga memesan akomodasi dan penerbangan, di platform tersebut.
Jemaah disarankan untuk memberi tahu kementerian atau otoritas terkait jika mereka mencurigai adanya penipuan atau menjadi korbannya.
Pada Maret, kementerian telah mendesak umat Islam untuk hanya melakukan umrah sekali selama bulan suci Ramadhan demi mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan yang lancar dan mudah bagi para peziarah di lokasi.
BERITA TERKAIT: