Menurut laporan dari media lokal
EFSYN, setidaknya ada 1 terpidana teroris dan 10 tersangka teror yang dibebaskan. Mereka dinyatakan bebas karena tidak terbukti melakukan kejahatan.
Sementara itu, ada satu terpidana yang dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena terbukti bersalah atas kepemilikan senjata.
Pada bulan Maret 2020 lalu, polisi Yunani melakukan operasi penangkapan kelompok teror DHKP-C yang berada di wilayah Exarcheia dan Sepolia di ibu kota Athena.
Selama penggerebekan itu, pasukan keamanan Yunani berhasil menangkap lebih dari 20 tersangka teror.
"Selain itu banyak senjata berat diamankan yang sebelumnya ditemukan di sebuah terowongan," tulis Anadolu dalam laporannya.
Kelompok DHKP-C sendiri telah terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa, karena telah mejadi dalang di balik banyak serangan teror, termasuk serangan pada 2013 lalu yang menargetkan Kedutaan Besar AS di Ankara, yang menewaskan seorang penjaga keamanan Turki.
BERITA TERKAIT: