Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Blinken Kutuk Balon Mata-mata China Langsung di Hadapan Wang Yi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 Februari 2023, 07:55 WIB
Menlu Blinken Kutuk Balon Mata-mata China Langsung di Hadapan Wang Yi
Pejabat kebijakan luar negeri China, Wang Yi dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) dan China melakukan pertemuan pejabat tingkat tinggi yang pertama untuk membahas insiden balon mata-mata.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melakukan pertemuan selama satu jam dengan pejabat kebijakan luar negeri China, Wang Yi, di sela-sela Konferensi Keamanan Munich pada Sabtu (18/2).

Pada pertemuan itu, Blinken mengutuk aksi China yang mengirim balon mata-mata ke wilayah AS.

“Saya mengutuk serbuan balon pengintai RRC (Republik Rakyat China) dan menekankan hal itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Blinken, sepeti dikutip Reuters.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan Blinken secara langsung berbicara tentang pelanggaran kedaulatan AS dan hukum internasional yang tidak dapat diterima ketika balon China melintasi wilayah udara Amerika.

"Sekretaris (Blinken) menjelaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menerima pelanggaran apa pun terhadap kedaulatan kami," tambahnya.

Blinken juga memperingatkan Wang tentang implikasi dan konsekuensi jika China memberikan dukungan material kepada Rusia atau bantuan dengan penghindaran sanksi sistemik.

Pada gilirannya, Wang mengatakan hubungan kedua negara telah dirusak oleh bagaimana Washington bereaksi terhadap balon tersebut.

Kantor berita Xinhua mengatakan Wang telah menjelaskan posisi serius China terhadap insiden balon. Ia mendesak pihak AS untuk mengubah arah, mengakui dan memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap hubungan China-AS.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA