Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presidensi G20 India Dinilai Mampu Fasilitasi Transisi Global Menuju Energi Terbarukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 17 Februari 2023, 06:30 WIB
Presidensi G20 India Dinilai Mampu Fasilitasi Transisi Global Menuju Energi Terbarukan
Logo G20 India/Net
rmol news logo Upaya Presidensi G20 India untuk menjadi promotor transisi energi terbarukan dapat ditempuh dalam tiga langkah penting.

Dalam artikel yang dimuat Indian Express pada Kamis (16/2), Ketua Bersama Gugus Tugas Transisi Energi dan Pendanaan Iklim G20 House Gateway Nadir Godrej dan Patrick Suckling memaparkan tiga langkah penting itu, di mana hal penting pertama yang harus menjadi fokus  adalah penyediaan dukungan keuangan.

Peran ini menjadi sangat lekat dengan G20, mengingat organisasi internasional itu diisi oleh negara-negara ekonomi terbesar dan terkemuka di dunia.

Dalam hal keuangan, dukungan swasta dan publik perlu dilibatkan secara bersamaan untuk menyelaraskan arus keuangan global.

Saran kedua, yakni pembentukan Badan Pendanaan Iklim Global yang akan mendorong agenda transisi energi menjadi terintegrasi dengan lebih baik.

Badan tersebut dapat diberi mandat untuk mengurangi risiko utama yang dihadapi oleh pengembang proyek hijau dan memastikan proyek energi bersih memiliki potensi kerugian yang sedikit.

Terakhir, G20 dapat memanfaatkan kekuatan signifikan dari sistem pengadaan publik untuk mempercepat transisi energi.

Pengadaan publik memiliki peran kunci dalam mempercepat peluncuran teknologi baru yang kritis seperti hidrogen hijau, sistem transportasi kendaraan listrik yang terhubung ke sistem tenaga terbarukan dan reaktor nuklir modular kecil.

Untuk itu, India perlu memanfaatkan kepemimpinanya di G20 untuk mendorong kerja sama global dalam mempercepat transisi iklim dan ketahanan energi yang sangat bermanfaat bagi umat  manusia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA