Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Pembakaran Al Quran di Swedia, Pemuda Turki Bagikan Mawar di Gereja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 23 Januari 2023, 16:15 WIB
Tolak Pembakaran Al Quran di Swedia, Pemuda Turki Bagikan Mawar di Gereja
Pemuda Turki sedang membagikan bunga kepada pengurus gereja pada Minggu, 22 Januari 2023/Net
rmol news logo Sekelompok pemuda di Turki membagikan mawar di gereja-gereja setempat sebagai bagian dari aksi protes terhadap pembakaran Al Quran, yang dilakukan oleh politisi Swedia, Rasmus Paludan, di Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Seperti dimuat TRT World pada Senin (23/1), para pemuda di Distrik Artuklu pusat, Provinsi Mardin mengunjungi gereja dengan sejumlah mawar di tangan.

Mereka membagikannya kepada para pengurus gereja pada Minggu (22/1), sembari mengutuk pembakaran Al Quran dengan cara-cara yang santun.

Salah satu anak muda yang ikut dalam aksi tersebut, Ibrahim Halil Yetim, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksi, rekan-rekannya memikirkan cara bereaksi yang tepat untuk mengutuk insiden itu.

Setelah berpikir bersama-sama, mereka memutuskan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad dengan mengunjungi sejumlah gereja dan mengungkapkan reaksi mereka dengan cara-cara yang sesuai dengan agama Islam.

"Cara itu dapat menyadarkan kembali, bahkan mereka yang datang untuk membunuhmu," katanya.

Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin dari partai Danish Stram Kurs telah memicu reaksi luas dari masyarakat internasional, khususnya negara-negara dengan mayoritas Muslim.

Kementerian Luar Negeri Turki telah mengutuk keras tindakan provokatif yang dianggap sebagai kejahatan rasial ini dengan memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom.

Atas insiden tersebut, negara tersebut juga telah membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson untuk menginjak negaranya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA