Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Mendukung Ketersediaan Teknologi Hijau untuk Negara-negara G20

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 06 Januari 2023, 08:25 WIB
India Mendukung Ketersediaan Teknologi Hijau untuk Negara-negara G20
rmol news logo India siap menyediakan teknologi energi hijau untuk semua negara anggota G20.

Kabinet Persatuan telah menyetujui Misi Hidrogen Hijau Nasional yang bertujuan menjadikan India sebagai pusat global untuk produksi, pemanfaatan, dan ekspor Hidrogen Hijau dan turunannya.

Kementerian Energi Baru dan Terbarukan akan merumuskan pedoman skema pelaksanaannya.

Misi Hidrogen Hijau Nasional akan membantu upaya pemerintah untuk membangun kapasitas energi terbarukan. The Mint dalam laporannya pada Kamis (5/1) mengatakan dengan mengutip sumber pemerintah bahwa banyak manfaat dari Misi Hidrogen Hijau Nasional.

Di antara beberapa manfaat adalah, terciptanya peluang ekspor untuk hidrogen hijau dan turunannya, dekarbonisasi sektor industri, pengurangan ketergantungan impor bahan bakar fosil dan bahan baku, pengembangan kemampuan manufaktur dalam negeri, pengembangan teknologi mutakhir, serta penciptaan lapangan kerja di sektor energi.

Sumber itu mengatakan bahwa negara-negara G20 tidak akan dapat berkembang dalam hal transisi energi sampai mereka berbagi teknologi satu sama lain.

“Perlu waktu bertahun-tahun untuk melakukan transisi tanpa pertukaran teknologi. Kita harus bekerja sama dan menghindari pembatasan (dalam bentuk) hak paten, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual. Kita harus bekerja sebagai tim, dan inilah tujuannya,” kata sumber itu.

Negara-negara  yang telah berhasil dalam teknologi hidrogen hijauperlu mendukung negara lain dengan meningkatkan ketersediaan teknologi ini dan mempercepat transisi energi.

India termasuk di antara 10 negara berkinerja tinggi dalam Indeks Kinerja Perubahan Iklim pada tahun 2020. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA