Dimuat
Al Jazeera, Amnesty International telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, setelah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza pada Agustus lalu.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (25/10), Amnesty International menyoroti pernyataan pasukan Israel yang menyebut tiga serangan mereka di Gaza telah tepat, meski menewaskan warga sipil, termasuk seorang anak berusia empat tahun, seorang remaja yang mengunjungi makam ibunya, dan seorang siswa.
“Serangan terbaru Israel di Gaza hanya berlangsung tiga hari, tetapi itu adalah waktu yang cukup untuk melepaskan trauma dan kehancuran baru pada penduduk yang terkepung,†kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard.
Callamard menuturkan, serangan Israel yang intens pada Agustus merupakan contoh kekerasan tanpa pandang bulu.
“Selain menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, ICC harus mempertimbangkan kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid dalam penyelidikannya saat ini di Wilayah Pendudukan Palestina,†lanjutnya.
Sejak awal tahun ini, setidaknya 160 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki, termasuk 51 warga Palestina yang tewas dalam serangan tiga hari Israel di Gaza pada Agustus, menurut kementerian kesehatan Palestina.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: