Ada Jepang dan Swiss, Ini 5 Negara Anggota Non-Permanen Baru di Dewan Keamanan PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 10 Juni 2022, 12:01 WIB
Ada Jepang dan Swiss, Ini 5 Negara Anggota Non-Permanen Baru di Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB/Net
rmol news logo Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyambut lima negara sebagai bagian dari lima anggota non-parmanen barunya.

Jepang, Swiss, Mozambik, Ekuador, dan Malta akan menjadi bagian dari Dewan Keamanan PBB selama dua tahun.

Mereka akan menggantikan lima negara anggota non-permanen yang keanggotaannya akan habis pada 31 Desember mendatang. Sehingga mereka akan bergabung terhitung pada 1 Januari tahun depan.

Dimuat Anadolu Agency, kelima negara tersebut dipilih lewat Majelis Umum PBB yang berisi 193 anggota pada Kamis (9/6).

Kelima negara anggota baru itu akan bergabung bersama India, Irlandia, Kenya, Meksiko, dan Norwegia sebagai jajaran non-permanen. Sementara Amerika Serikat, China, Rusia, Inggris, dan Prancis duduk di kursi anggota permanen. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA