Siprus Kembali Cabut Kewarganegaraan Empat Pejabat Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 April 2022, 13:03 WIB
Siprus Kembali Cabut Kewarganegaraan Empat Pejabat Rusia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Siprus telah bergabung dengan negara-negara yang ikut meluncurkan sanksi kepada Rusia atas invasinya di Ukraina. Pemerintah mengumumkan pada Rabu (20/4) waktu setempat, bahwa empat orang Rusia telah dicabut kewarganegaraannya, menyusul empat lainnya yang telah lebih dulu dkenakan sanksi.

Sehingga total ada delapan orang Rusia yang harus menyerahkan paspornya, menurut wakil juru bicara pemerintah Niovi Parisinou.

Parisinou mengatakan delapan orang itu termasuk di antara 1.091 orang yang dikenai sanksi oleh UE. Anggota keluarga mereka juga akan kehilangan kewarganegaraan Siprus mereka.

"Dengan keputusan hari ini, jumlah total orang yang diputuskan untuk dicabut kewarganegaraan Siprusnya adalah delapan, dari 1.091 nama yang dikenai sanksi UE," jelas Parisinou, seperti dikutip dari Cyprus Mail, Kamis (21/4).

Nama-nama individu yang terlibat tidak diungkapkan, begitu pula jumlah tanggungan.

Daftar sanksi UE termasuk pejabat tinggi Kremlin, oligarki, dan orang Rusia terkemuka lainnya yang aktif di industri energi, media, dan senjata.

Siprus memberikan kewarganegaraan kepada ratusan orang kaya Rusia dan keluarga mereka dari 2007 hingga 2020.

Mereka termasuk di antara hampir 7.000 orang yang menerima kewarganegaraan dengan investasi minimal 2 juta Euro (sekitar 2,17 juta dolar AS).

Pada November 2020, pemerintah membatalkan skema paspor di tengah klaim korupsi.

Skema paspor seperti ini menghasilkan lebih dari 8 miliar Euro selama operasinya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA