Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindakan Balasan, China Batasi Visa Pejabat AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sulthan-nabil-herdiatmoko-1'>SULTHAN NABIL HERDIATMOKO</a>
LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO
  • Jumat, 01 April 2022, 04:35 WIB
Tindakan Balasan, China Batasi Visa Pejabat AS
Jurubicara Kementrian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net
rmol news logo China akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Amerika Serikat, sebagai tindakan balasan atas aksi AS yang membatasi visa pejabat China. Sebelumnya, pembatasan itu didasari oleh tuduhan pada China melakukan pelanggaran HAM kepada etnis Uighur di Xinjiang pada 21 Maret.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengecam langkah AS itu pada Kamis (31/3). Ia mengatakan langkah pembalasan China ini adalah langkah yang diperlukan.

“AS telah memfitnah kami dengan dalih masalah hak asasi manusia, dan menggunakannya sebagai alasan untuk ikut campur dalam urusan internal China, mencoreng citra China, dan menekan pejabat China,” tegas Wenbin, dikutip oleh South Morning China Post.

“Tindakan ini tidak memiliki dasar moral dan melanggar hukum internasional beserta norma-norma dasar hubungan internasional. China dengan tegas menentang ini,” tambahnya.

Wenbin tidak memberikan detail lebih lanjut terkait pembatasan visa itu, namun Ia mengatakan, China harus menghukum “mereka yang telah mengarang kebohongan tentang masalah hak asasi manusia”.

Tindakan China itu membalas pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken pada 21 Maret, bahwa AS telah membatasi visa beberapa pejabat China karena keterlibatan mereka dalam tindakan represif terhadap kelompok etnis dan agama minoritas, tanpa menyebut nama mereka yang akan terpengaruh.

“Pelaku pelanggaran hak asasi manusia harus terus menghadapi konsekuensi. Amerika Serikat telah mengambil tindakan untuk memberlakukan pembatasan visa pada pejabat China. Karena mereka mencoba untuk mengintimidasi, melecehkan, dan menindas para pembangkang dan pembela hak asasi manusia di dalam dan di luar China,” cuit Blinken di akun Twitter resminya, pada hari berikutnya.

Pada tahun 2019, pemerintahan mantan presiden Donald Trump memberlakukan pembatasan serupa pada pejabat China. Sikap itu dilakukan menyusul tuduhan bahwa Beijing telah mengunci sekitar satu juta warga Uighur dan anggota kelompok mayoritas Muslim lainnya di kamp-kamp interniran.

China pada periode itu, membalas dengan cara yang sama, melarang empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS untuk mengunjungi China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA