Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Cabut Akses Biden ke Data Intelijen AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 08 Februari 2025, 17:10 WIB
Trump Cabut Akses Biden ke Data Intelijen AS
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencabut otorisasi keamanan mantan presiden Joe Biden. 

Keputusan ini membuat Biden tidak lagi memiliki akses terhadap pengarahan intelijen dan informasi rahasia negara setelah lengser dari jabatannya.

"Joe Biden tidak perlu lagi menerima akses ke informasi rahasia. Saya akan melindungi Keamanan Nasional kita. Joe, Anda dipecat," tulis Trump di media sosial Truth Social, seperti dikutip AFP pada Sabtu 8 Februari 2025.

Biasanya, mantan presiden AS masih tetap diberikan akses terhadap briefing intelijen sebagai bentuk penghormatan atas masa kepemimpinannya. Namun, keputusan Trump kali ini menunjukkan upayanya untuk sepenuhnya memutus keterlibatan Biden dalam akses informasi negara.

Selain mencabut akses intelijen Biden, Trump juga mengumumkan rencananya untuk mempercepat pembubaran Badan Bantuan Internasional AS (USAID) serta membekukan bantuan untuk Afrika Selatan.

"Korupsi sudah pada tingkat yang jarang terlihat sebelumnya. Tutup saja," ujar Trump.

Sumber internal menyebutkan bahwa pemerintahan Trump hanya akan mempertahankan 294 staf USAID, termasuk 12 orang di biro Afrika dan 8 di Asia. Padahal, USAID sebelumnya mempekerjakan lebih dari 10.000 staf di seluruh dunia, dengan sekitar dua pertiga di antaranya berada di luar AS.

Trump telah lama mengkritik pengeluaran AS untuk kebijakan luar negeri yang dianggapnya tidak sebanding dengan pemasukan pajak. Selain itu, ia juga menuduh bahwa USAID dikelola oleh individu dengan pandangan ekstrem.

"USAID dijalankan oleh sekelompok orang gila radikal, dan kita akan menyingkirkan mereka," ungkap Trump pekan lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA