Dalam wawancara, Netanyahu menyebut rencana Trump sebagai ide segar yang dapat membawa perubahan besar dan masa depan bagi wilayah Palestina.
Netanyahu, yang saat ini menjadi subjek penyelidikan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza, menegaskan bahwa Israel siap melaksanakan rencana tersebut.
"Saya pikir usulan Presiden Trump adalah ide segar pertama dalam beberapa tahun, dan berpotensi mengubah segalanya di Gaza," ujar Netanyahu, seperti dikutip dari
Fox News pada Senin, 10 Februari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pengusiran ini bukanlah bentuk pembersihan etnis.
"Yang Trump katakan adalah: Saya ingin membuka gerbang dan memberi mereka pilihan untuk pindah sementara sementara kami membangun kembali tempat itu secara fisik'," jelas Netanyahu.
Meskipun Trump tidak berniat mengerahkan pasukan Amerika untuk mengeksekusi rencana ini, Netanyahu memastikan bahwa Israel siap melakukannya.
"Trump tidak pernah mengatakan bahwa ia ingin pasukan Amerika melakukan pekerjaan itu. Coba tebak? Kami akan melakukan pekerjaan itu," kata PM Israel itu.
Pernyataan Netanyahu dan usulan Trump telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari negara-negara Arab dan organisasi hak asasi manusia.
PBB serta kelompok-kelompok HAM menilai rencana ini sebagai langkah yang melanggar hukum internasional dan berpotensi memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.
Sejak tahun 1967, Israel telah menduduki Jalur Gaza sebelum menarik pasukannya pada 2005.
Namun, Israel tetap mengontrol wilayah udara, perbatasan, serta arus barang dan orang yang masuk ke Gaza. Blokade ketat yang diberlakukan sejak 2007 telah membuat wilayah ini disebut sebagai "penjara terbuka terbesar di dunia."
Negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania telah menolak keras setiap upaya pengusiran warga Palestina dari Gaza, karena dianggap akan menghambat pembentukan negara Palestina di masa depan.
Sementara itu, bagi rakyat Palestina, rencana ini membangkitkan trauma masa lalu yang dikenal sebagai Nakba atau "bencana"—ketika ratusan ribu warga Palestina diusir dari tanah mereka selama pembentukan Israel pada tahun 1948.
BERITA TERKAIT: