Netflix Tayang Ulang Serial 'Servant of the People', Dokumen Penting Awal Karir Politik Presiden Zelensky

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 17 Maret 2022, 09:05 WIB
Netflix Tayang Ulang Serial 'Servant of the People', Dokumen Penting Awal Karir Politik Presiden Zelensky
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net
rmol news logo Netflix sepertinya tidak mau ketinggalan momen di tengah pertikaian antara Ukraina dan Rusia yang saat ini semakin memanas.

Platform layanan streaming film itu kembali menayangkan serial komedi satir yang dibintangi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Servant of the People yang telah tersedia dari 2017-2021.

Serial Servant of the People bercerita tentang seorang guru yang diperankan oleh Zelensky, yang tiba-tiba menjadi presiden setelah kata-katanya melawan korupsi menjadi viral di media sosial.  

Akting Zelensky di Servant of the People bisa dibilang menjadi titik awal karir politik pria berusia 44 tahun itu, karena setelah menyelesaikan syuting serial tersebut selama tiga musim, ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam kehidupan nyata pada 2019, membentuk partai politik baru yang dinamai menurut serial tersebut.

Acara ini telah dilisensikan oleh grup televisi Swedia Eccho Rights, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan kembalinya acara tersebut ke pasar.

"Serial ini adalah komedi tetapi juga dokumen penting dari mana Zelensky berasal," kata Managing Partner Eccho Nicola Soderlund,, seperti dikutip dari AFP, Kamis (17/3).

“Presiden fiktifnya adalah pria normal, yang tumbuh dalam perannya sebagai pemimpin yang heroik dan dipuja,” lanjutnya.
 
Pengumuman itu muncul menjelang pidato Zelensky di hadapan sesi gabungan Kongres pada hari Rabu.

Untuk sementara layanan streaming serial 'Servant of the People' hanya tayang di Netflix AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA