Rusia Berlakukan Hukuman Penjara 15 Tahun untuk Informasi Palsu Terkait Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 Maret 2022, 16:02 WIB
Rusia Berlakukan Hukuman Penjara 15 Tahun untuk Informasi Palsu Terkait Militer
Ilustrasi/Net
rmol news logo Parlemen Rusia meloloskan undang-undang yang akan menghukum mereka yang membuat informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia dengan hukuman penjara 15 tahun.

Moskow sedang berjuang melawan perang informasi palsu atas konflik di Ukraina yang banyak menyudutkan pihaknya.

Tidak jelas secara pasti bagaimana 'informasi palsu' akan didefinisikan di bawah undang-undang ini.

Undang-undang itu bukan saja menghukum mereka yang membuat informasi palsu tetapi juga memperkenalkan denda bagi mereka yang dengan "sengaja" menyebarkan informasi palsu tersebut.

"Jika pemalsuan menyebabkan konsekuensi serius, maka ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen, yang dikenal sebagai Duma dalam bahasa Rusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AP.

Diperkirakan ini sebagian besar akan menargetkan jurnalis Rusia, kata editor urusan internasional Sky News, Dominic Waghorn.

Waghorn menambahkan bahwa secara efektif hanya ada satu organisasi berita independen Rusia yang tersisa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA