Dibubarkan Presiden Kais Saied, Gedung Dewan Kehakiman Tinggi Tunisia Dikunci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 07 Februari 2022, 20:52 WIB
Dibubarkan Presiden Kais Saied, Gedung Dewan Kehakiman Tinggi Tunisia Dikunci
Gedung Dewan Kehakiman Tinggi Tunisia dikunci polisi/Reuters
rmol news logo Gedung Dewan Kehakiman Tinggi Tunisia dikunci oleh kepolisian, sehari setelah Presiden Kais Saied membubarkan dewan tersebut.

Membubarkan dewan dilakukan setelah Saied menangguhkan parlemen, memberhentikan perdana menteri, dan mengeluarkan dekrit demi mengonsolidasikan kekuasaannya pada tahun lalu.

"Presiden telah bergerak ke tahap penyitaan institusi. Apa yang terjadi sangat berbahaya dan ilegal," kata ketua dewan, Youssef Bouzakher pada Senin (7/2), seperti dikutip Reuters.

Pengumuman Saied telah menimbulkan kekhawatiran terhadap supremasi hukum di Tunisia. Langkah-langkah Saied dinilai sebagai kudeta oleh sebagian pihak.

Saied yang merupakan profesor hukum tata negara mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019. Ia mengatakan akan merombak konstitusi dan membuat referendum pada musim panas ini.

Tunisia menghadapi krisis keuangan dan ekonomi yang mengerikan, menimbulkan tantangan besar bagi setiap upaya untuk memberlakukan reformasi yang signifikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA