Hal itu diumumkan oleh juru bicara Taliban, Inamullah Samangani pada pekan ini. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil selama pertemuan kabinet yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri Abdul Salam Hanafi baru-baru ini.
"(Pembayaran) gaji staf kementerian luar negeri yang bertugas di luar negeri telah disetujui sesuai dengan norma sebelumnya," jelas Samangani dalam cuitannya di Twitter.
Ia menerangkan lebih jauh bahwa pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk menentukan gaji istimewa para kementerian.
Kabar ini menjadi angin segar tersendiri bagi para diplomat dan staf Kementerian Luar Negeri Afghanistan di luar negeri. Pasalnya, sejak Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan Agustus 2021 lalu, gaji mereka ditangguhkan.
Sejauh ini, masih belum ada negara yang mengakui pemerintahan Taliban. Oleh karena itu, seluruh kedutaan besar Afghanistan di luar negeri, masih berada di luar kendali pemerintah Taliban.
BERITA TERKAIT: