Cegah Peredaran Berita Palsu di Medsos, Thailand Siapkan Aturan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 02 Februari 2022, 09:26 WIB
Cegah Peredaran Berita Palsu di Medsos, Thailand Siapkan Aturan Baru
Ilustrasi/Net
rmol news logo Demi melindungi rakyatnya dari berita palsu yang banyak beredar di media sosial, Pemerintah Thailand berencana untuk menerbitkan peraturan baru sebagai tindakan pencegahan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah Thailand, Thanakorn Wangboonkongchana pada Selasa (1/2) waktu setempat.

"Kabinet pada hari Selasa menyetujui rancangan peraturan Kantor Perdana Menteri untuk menindak berita palsu dan informasi palsu di media sosial untuk memastikan bahwa orang menerima informasi yang benar," kata Thanakorn, seperti dikutip dari Bangkok Post.

"Di bawah peraturan baru, pusat akan didirikan untuk mengintegrasikan upaya mengatasi berita palsu," ujarnya.

Nantinya, kantor sekretariat tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (MDES) akan membentuk pusat koordinasi pusat, yang akan bertindak sebagai pusat utama, sementara masing-masing kementerian juga akan mendirikan pusat koordinasi sendiri untuk mengatasi masalah tersebut.

Departemen Administrasi Provinsi di bawah Kementerian Dalam Negeri juga akan mendirikan pusat semacam itu di setiap provinsi, dan akan menjadi tanggung jawab gubernur provinsi atau wakilnya.

"Dalam hal penyebaran berita palsu, pejabat terkait di bawah peraturan baru harus segera memberi tahu masyarakat dan memberi tahu Departemen Hubungan Masyarakat dalam satu jam untuk segera memperbaiki berita dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam penyebarannya," kata juru bicara.

Thanakorn juga mengatakan pihak berwenang agar meminta MDES untuk segera menghapus berita palsu dari sistem komputer.

"Draf tersebut akan berfungsi sebagai panduan untuk menangani berita palsu, khususnya informasi yang menciptakan perpecahan sosial, merusak reputasi negara dan merusak ekonomi," kata Thanakorn. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA