Pihak berwenang negara bagian Australia itu akan segera menggunakan kamera yang dipersenjatai dengan perangkat lunak kecerdasan buatan (AI) yang akan mengawasi selama 24 jam seminggu di seluruh negara bagian, memusatkan perhatian pada penggunaan sabuk pengaman dan memeriksa apakah pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
9News melaporkan pada Selasa (26/10), perangkat baru tersebut akan mulai digunakan pada 1 November mendatang. Para pelanggar yang ketahuan akan diganjar denda besar dan kuat hingga 1000 dolar Australia (setara 10,6 juta rupiah).
"Pengendara dapat mengharapkan kamera berada di mana saja, kapan saja," kata juru bicara Transportasi dan Jalan Utama (TMR).
Keputusan untuk menggunakan teknologi AI itu untuk mengurangi potensi kecelakaan yang tak jarang terjadi karena pengemudi yang menggunakan ponsel atau tidak mengenakan sabuk pengamannya.
Tahun lalu, 276 orang meninggal di jalan-jalan Queensland, naik 57 kematian dari 2019.
BERITA TERKAIT: