Maskapai Qantas Australia Wajibkan Karyawan Divaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 18 Agustus 2021, 16:04 WIB
Maskapai Qantas Australia Wajibkan Karyawan Divaksin Covid-19
Maskapai Australia Qantas/Net
rmol news logo Maskapai penerbangan Australia, Qantas, akan mewajibkan vaksin Covid-19 bagi seluruh staf mereka. Ini menjadikan maskapai nasional itu salah satu perusahaan besar Australia pertama yang mewajibkan vaksin untuk karyawan, dengan mengatakan aturan itu juga akan berlaku untuk anak perusahaan mereka Jetstar.

Dalam pengumumannya yang disampaikan pada Rabu (18/8), perusahaan mengatakan bahwa pilot, awak kabin, dan staf bandara harus sepenuhnya divaksinasi pada 15 November, dengan anggota staf lainnya diberikan hingga 31 Maret tahun depan.

“Memiliki tenaga kerja yang divaksinasi sepenuhnya akan melindungi karyawan kami dari virus, tetapi juga melindungi pelanggan kami dan komunitas tempat kami terbang,” kata CEO Qantas Alan Joyce dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Aturan baru Qantas muncul setelah pemerintah Australia mengatakan tidak akan mewajibkan vaksin tetapi akan membiarkan bisnis menerapkan kebijakan mereka sendiri.

Maskapai mengatakan dari survey yang dilakukan kepada karyawan, sebanyak  89 persen bersedia untuk divaksinasi atau sudah, sementara 4 persen tidak mau atau tidak mampu.

“Jelas bahwa vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri siklus penguncian dan penutupan perbatasan dan bagi banyak karyawan Qantas dan Jetstar itu berarti kembali bekerja lagi,” kata Joyce.

Qantas yang memiliki ribuan karyawan cuti karena gangguan perjalanan pandemi, telah menjadi pendukung vokal vaksin ketika mencoba untuk menghidupkan kembali bisnisnya.

Maskapai tersebut sebelumnya mengatakan akan mewajibkan wisatawan internasional untuk divaksinasi dan telah mengumumkan pengundian hadiah untuk menarik warga Australia agar mau divaksin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA