Jepang Protes Penahanan Awak Dan Penyitaan Kapal Penangkap Ikan Oleh Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 Juni 2021, 12:42 WIB
Jepang Protes Penahanan Awak Dan Penyitaan Kapal Penangkap Ikan Oleh Rusia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jepang menolak protes yang diajukan ke Kedutaan Besar Jepang di Rusia atas insiden yang melibatkan kapal nelayan Jepang Eiho Maru No. 172 di lepas pantai Sakhalin. Penolakan itu disampaikan  Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi pada konferensi pers di Tokyo, Jumat (4/5).

Motegi mengatakan, bahwa kapal pukat Jepang berlayar di di zona ekonomi eksklusif negara itu, sehingga tidak semestinya ditahan oleh layanan patroli perbatasan Rusia.

"Kami menolak protes dari pihak Rusia, kami menolaknya dan menuntut agar kapal dan awaknya segera dibebaskan," kata Motegi, yang meyakini bahwa kapal Jepang sama sekali tidak melanggar batas zona.
 
Pada Kamis (3/5), Kementerian Luar Negeri Rusia menginformasikan bahwa mereka telah mengeluarkan protes tegas atas insiden Eiho Maru No. 172 kepada Kedutaan Jepang.

Badan diplomatik Rusia menekankan bahwa kapal itu ditemukan oleh petugas kontrol perbatasan Rusia di zona ekonomi eksklusif Rusia dekat pantai Sakhalin. Kapal itu tidak menggubris saat petugas patroli memberi peringatan dan malah terlihat akan melarikan diri saat akan ditangkap.

Sebuah koperasi perikanan yang berbasis di Wakkanai, tempat Eiho Maru berada, membantah klaim tersebut, dengan mengatakan data navigasi menunjukkan kapal pukat itu beroperasi di ZEE Jepang, seeprti dilaporkan Japan Today, Jumat (4/5)

Ia juga mengklaim bahwa petugas patroli menembakkan gas airmata saat berusaha menahan awak kapal.

Otoritas perbatasan Rusia mengatakan bahwa itu adalah  tembakan peringatan, ditembakkan untuk menghentikan kapal saat berusaha melarikan diri dari salah satu kapal patroli.

Insiden itu terjadi beberapa hari setelah kapal nelayan Jepang lainnya bertabrakan dengan kapal Rusia dan terbalik di Hokkaido, menyebabkan tiga awak tewas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA