Oposisi Belarus Minta AS Jatuhkan Sanksi Pada Rezim Alexander Lukashenko Atas Pembajakan Ryanair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 25 Mei 2021, 17:56 WIB
Oposisi Belarus Minta AS Jatuhkan Sanksi Pada Rezim Alexander Lukashenko Atas Pembajakan Ryanair
Pemimpin oposisi Belarus Svetlana Tikhanovskaya/Net
rmol news logo Oposisi Belarus mendesak dunia internasional untuk menekan pemerintahan Presiden Alexander Lukashenko setelah insiden pembajakan pesawat Ryanair.

Pembajakan Ryanair pada Minggu (23/5) oleh otoritas Belarus telah memancing kemarahan Uni Eropa hingga melayangkan sejumlah sanksi, termasuk larangan maskapai penerbangan Belarus untuk beroperasi di Eropa dan menyerukan maskapai Uni Eropa untuk tidak terbang di wilayah udara Belarus.

Pemimpin oposisi Svetlana Tikhanovskaya kemudian mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan lebih lanjut pada pemerintahan Lukashenko.

Dalam panggilan teleponnya dengan Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) Jake Sullivan, Tikhanovskaya meminta Washington untuk mengisolasi rezim Lukashenko dan menekannya melalui sanksi.

Tikhanovskaya yang tinggal di Lithuania mengatakan pihaknya meminta pemerintahan oposisi Belarus untuk diundang ke KTT G7 pada bulan depan di Inggris.

"Situasi pembajakan pesawat tidak dapat dianggap terpisah dari penindasan dan pelanggaran HAM lain yang mencolok di Belarus," ujarnya.

Pesawat Ryanair dengan rute Yunani-Lithuania dipaksa untuk mendarat darurat di Minsk ketika pesawat militer mengawalnya di wilayah udara Belarus pada Minggu (23/5).

Pihak Belarus menyebut langkah tersebut dilakukan karena adanya ancaman bom. Namun Ryanair menyebutnya sebagai pembajakan, lantaran insiden disusul dengan penangkapan dan penahanan seorang jurnalis oposisi Roman Protasevich. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA