Arab Saudi Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Eksekutif Pengawas Senjata Kimia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 21 April 2021, 12:35 WIB
Arab Saudi Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan Eksekutif Pengawas Senjata Kimia
Kantor pusat OPCW di The Hague, Belanda/Net
rmol news logo Kerajaan Arab Saudi kembali terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di wilayah Asia, hingga 2023 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan saat Sesi ke-25 Konferensi Negara-negara yang mengawasi pelaksanaan Konvensi Senjata Kimia (CWC) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada Selasa (20/4) waktu setempat.

Ziyad Al-Attiyah, duta besar Saudi untuk Belanda dan perwakilan tetap Kerajaan untuk OPCW, berterima kasih kepada negara-negara yang mendukung terpilihnya kembali negaranya. Dia juga mengatakan bahwa itu adalah cerminan dari status Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

“Kerajaan berharap dapat bekerja sama dengan anggota dewan lainnya untuk meningkatkan implementasi CWC,” ujarnya, seperti dikutip dari Arab News, Rabu (21/4).

Al-Attiyah menegaskan keinginan negaranya untuk memperkuat kerja sama sebagai bagian dari upaya melarang senjata pemusnah massal dan mencegah proliferasinya, serta memastikan Timur Tengah menjadi kawasan yang bebas dari senjata tersebut untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan internasional.

Dia menambahkan bahwa sektor industri kimia Kerajaan adalah salah satu yang terbesar di kawasan dan terus berkembang, yang menjadikannya salah satu negara terkemuka di bidang ini di antara keanggotaan Dewan Eksekutif.

Arab Saudi telah menjadi anggota dewan - badan utama OPCW - sejak dibentuk pada tahun 1997. Keanggotaannya terdiri dari 41 negara, mewakili lima wilayah geografis, yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun sekaligus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA