Begitu yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz kepada wartawan pada Sabtu (20/3), seperti dimuat
CNA.
"Saya kira tidak ada dampaknya, karena kontribusinya kecil," ujar dia.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Jumat (19/3) telah mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Itu dilakukan karena Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).
"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK (Republik Rakyat Demokratik Korea) dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," terang kementerian yang dirilis oleh
KCNA.
Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengecam keputuan Korea Utara yang dianggapnya sebagai langkah tidak bersahabat.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Malaysia akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang sebagai tanggapan dan akan memerintahkan semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.
Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.
Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.
BERITA TERKAIT: