Kepala Polisi London Enggan Mundur Usai Dikecam Karena Bela Tindakan Keras Petugas Terhadap Demonstran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 15 Maret 2021, 09:36 WIB
Kepala Polisi London Enggan Mundur Usai Dikecam Karena Bela Tindakan Keras Petugas Terhadap Demonstran
Aksi protes atas kekerasan yang dilakukan polisi setelah seorang petugas diduga membunuh Sarah Everard/Net
rmol news logo Kematian tragis seorang perempuan 33 tahun di London, Sarah Everard, telah memancing gelombang protes nasional. Demonstran yang didominasi perempuan menantang kekerasan yang dilakukan oleh polisi yang berakhir dengan bentrokan.

Demonstran yang menuntut penyelidikan kasus Everard kerap bentrok dengan petugas. Seorang perempuan bahkan terlihat terjepit di tanah oleh dua petugas.

Sebuah video yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan seorang wanita ditarik dari tanah oleh petugas yang kemudian mendorongnya dari belakang.

Beberapa wanita dibawa pergi dengan borgol di depan polisi. Pasukan kemudian mengatakan empat orang ditangkap karena melanggar ketertiban umum dan peraturan virus corona.

Bentrokan tersebut semakin membuat warga yang marah menuntut pengunduran diri dari pimpinan kepolisian metropolitan London.

Namun dimuat AP, pada Minggu (14/3), Komisaris Polisi Metropolitan Cressida Dick enggan menerima tuntutan tersebut.

Perempuan pertama yang memimpin kepolisian itu mengatakan, secara pribadi ia terkejut dengan serangan dan bertekad untuk memimpin organisasi.

Namun ia membela petugasnya yang telah membubarkan protes karena dilarang selama pandemi.

Banyak dari mereka yang menghadiri acara tersebut sudah waspada terhadap polisi karena seorang perwira polisi metropolitan yang bertugas, Wayne Couzens.

Couzens didakwa atas penculikan dan pembunuhan Everard, yang menghilang 3 Maret saat berjalan pulang di London. Tubuhnya ditemukan seminggu kemudian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA