Tak Punya Kata Sandi, Jerman Tak Bisa Akses Bitcoin Sitaan Senilai Rp 842 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 Februari 2021, 18:21 WIB
Tak Punya Kata Sandi, Jerman Tak Bisa Akses Bitcoin Sitaan Senilai Rp 842 Miliar
Bitcoin/Net
rmol news logo Otoritas Jerman dilaporkan telah menyita lebih dari 1.700 bitcoin bernilai lebih dari 60 juta dolar AS atau setara dengan Rp 842 miliar (Rp 14.000/dolar AS) dari seorang penipu.

Namun Reuters pada Jumat (5/2) melaporkan, pihak kejaksaan tidak dapat membuka uang tersebut karena pelaku tidak memberikan kata sandi.

Pelaku sendiri telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan enggan memberi bocoran kata sandi tersebut. Bahkan pihak kepolisian telah berulang kali gagal memecahkan kode.

"Kami memintanya tetapi dia tidak menjawab. Mungkin dia tidak tahu," ujar jaksa di kota Kempten, Bavaria bersama Sebastian Murer.

Bitcoin disimpan di perangkat lunak yang dikenal sebagai dompet digital yang diamankan melalui enkripsi. Kata sandi digunakan sebagai kunci dekripsi untuk membuka dompet dan mengakses bitcoin. Ketika kata sandi hilang, pengguna tidak dapat membuka dompet.

Pelaku dinyatakan bersalah karena diam-diam menginstal perangkat lunak di komputer lain untuk menghasilkan bitcoin.

Selama setahun terakhir, harga bitcoin telah melonjak, bahkan mencapai rekor tertinggi 42 ribu dolar AS pada Januari. Namun, jaksa telah memastikan pria itu tidak dapat mengakses simpanan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA