Pemerintah Malaysia Tolak Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 Januari 2021, 14:57 WIB
Pemerintah Malaysia Tolak Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad/Net
rmol news logo Jabatan Pendaftaran Pertumbuhan Malaysia (JPPM) atau Panitera Masyarakat telah menolak permohonan pendaftaran partai politik baru yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Pejuang.

Pengacara Parti Pejuang Tanah Air (Pejuang), Mior Nor Haidir Suhaimi pada Kamis (7/1) mengatakan, penolakan dilakukan karena pendaftaran tidak dilakukan secara benar.

Berbicara kepada wartawan usai persidangan di depan Hakim Pengadilan Tinggi Mariana Yahya, Haidir mengatakan kemungkinan partai akan mengajukan banding.

"Saya menunggu instruksi lebih lanjut dari klien saya karena mereka mungkin ingin mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, seperti dikutip CNA.

Menurut Haidir, JPPM telah menyampaikan informasi penolakan itu kepada Sekretaris Jenderal Pejuang, Amiruddin Hamzah pada Rabu (6/1) pukul 17.50 waktu setempat.

Pengadilan Tinggi awalnya menetapkan hari Kamis untuk mendengarkan permohonan Pejuang terkait peninjauan kembali terhadap tindakan JPPM karena menunda persetujuan permohonan pendaftaran.

Tetapi menurut haidir, Pejuang sudah mencabut permohonan peninjauan kembali tersebut.

Selain Pejuang, JPPM juga menolak permohonan Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) yang dipimpin oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

"Penolakan itu diinfokan melalui email pada hari Rabu dengan tanpa alasan," ujar akun Facebook MUDA. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA