Prancis Majukan Jam Malam Menjadi Pukul 18.00 Di 15 Wilayah Yang Memiliki Kasus Covid Tertinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 02 Januari 2021, 07:06 WIB
Prancis Majukan Jam Malam Menjadi Pukul 18.00 Di 15 Wilayah Yang Memiliki Kasus Covid Tertinggi
Ilusrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Prancis semakin memperketat aturan jam malam untuk mencegah penyebaran virus corona. Pada Jumat (1/1) otoritas mengumumkan bahwa jam malam dimajukan dua jam dari sebelumnya, di 15 wilayah yang paling parah terkena infeksi, berlaku mulai Sabtu (2/1).

Jam malam di daerah yang dimaksud, kebanyakan di timur laut dan tenggara, menjadi pukul 18.00, bukan pukul 20.00 yang berlaku di bagian lain negara itu, kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal.

"Virus terus beredar di Prancis dengan disparitas antar wilayah," kata Attal saat mengumumkan pemberlakuan baru tentang jam malam, di saluran televisi TF1.

"Dalam seminggu, kami akan memeriksa dampak (tindakan) dan peredaran virus dan pembatasan ini akan dikaji ulang," katanya.

Jika situasi semakin memburuk di wilayah tertentu, maka pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan.

Pada Jumat, Prancis memiliki kasus infeksi Covid-19 tertinggi kelima di dunia, dengan total 2,639,773 dan jumlah kematian mencapai 64,765

Kasus harian mengalami lonjakan sejak beberapa hari belakangan. Pada Kamis, Prancis mencatat penambahan kasus baru sebanyak 19,927 dalam dalam waktu 24 jam. Sementara pada Jumat (1/1), Prancis
mencatat kasus baru sebanyak 19,348 hanya dalam 24 jam.

Penambahan itu semakin menguatkan kekhawatiran otoritas terkait.

Negara ini melakukan lockdown pertama dari Maret hingga Mei, diikuti oleh lockdown lainnya yang tidak terlalu ketat dari 30 Oktober hingga 14 Desember.

Bisnis tetap buka walau ada aturan ketat pembatasan, sementara restoran, bar dan bioskop tetap tutup. Jam malam nasional diberlakukan untuk membendung penyebaran penyakit.

Saat dunia sedang berjuang untuk mengatasi pandemi, vaksinasi sedang dilakukan di beberapa negara dengan vaksin virus corona yang sudah disahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA