Bachelet menilai RUU tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran di masyarakat, oleh karena itu secara khusus mendesak pemerintah Emmanuel Macron meninjau ulang undang-undang kontroversial tersebut.
“Undang-undang itu harus dibicarakan oleh rakyat Prancis,†kata Bachelet pada konferensi pers Jenewa pada Rabu (9/12) waktu setempat.
“Pasal 24, yang benar-benar kami khawatirkan. Dan itulah mengapa kami menyebutkan bahwa harus ditinjau ulang dan kalau perlu saya kira, ditarik,†ungkapnya, seperti dikutip dari
AFP.
Baru-baru ini, partai pengusung Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan menulis ulang artikel RUU tersebut.
Prancis telah dilanda gelombang protes setelah pemerintah memperkenalkan undang-undang keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasan dan membatasi hak untuk mengedarkan gambar petugas polisi di media dan online.
BERITA TERKAIT: