Mengutip Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh,
Armen Press pada Selasa (3/11) mengungkap, serangan roket Azerbaijan telah memicu bencana ekologis yang menimbulkan kerusakan signifikan pada flora dan fauna.
"Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh mengambil tindakan untuk memadamkan api di tempat-tempat yang tersedia, tetapi bencana tetap akan terjadi," demikian bunyi pernyataan layanan tersebut.
Melengkapi laporan tersebut, Pembela Hak Asasi Manusia Artsakh mengungkap, sulitnya pemadaman api dilakukan karena Azerbaijan menggunakan senjata fosfor yang dilarang dalam hukum internasional.
Misi pencari fakta Ombudsman HAM Artsakh juga tengah melakukan penyelidikan atas penggunaan senjata terlarang tersebut oleh pihak Azerbaijan.
Untuk sementara, data awal menunjukkan, 1.815 hektar kawasan hutan di Nagorno-Karabakh telah terbakar, dengan potensi penyebaran api yang cepat.
Dengan luasnya cakupan hutan yang terbakar, penduduk di wilayah tersebut pun harus menghadapi konsekuensi berbahaya jangka panjang terhadap kesehatan atas kebakaran itu.
Terlebih, pihak Armenia sendiri menuding, angkatan bersenjata Azerbaijan sengaja menargetkan hutan karena banyak penduduk sipil yang berlindung di sana.
Ombudsman menekankan bahwa pembakaran hutan yang disengaja oleh angkatan bersenjata Azerbaijan adalah kejahatan perang. Mereka juga menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk mengutuk kejahatan Azerbaijan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.
BERITA TERKAIT: