Serangan Azerbaijan Buat 1.815 Hektar Hutan Di Nagorno-Karabakh Dilalap Api

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 03 November 2020, 11:33 WIB
Serangan Azerbaijan Buat 1.815 Hektar Hutan Di Nagorno-Karabakh Dilalap Api
Serangan Azerbaijan membuat 1.815 hektar hutan di Nagorno-Karabakh terbakar/Net
rmol news logo Serangan Azerbaijan yang didukung oleh Turki ke Nagorno-Karabakh bukan hanya menargetkan pemukiman sipil, namun juga hutan-hutan di sana.

Mengutip Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh, Armen Press pada Selasa (3/11) mengungkap, serangan roket Azerbaijan telah memicu bencana ekologis yang menimbulkan kerusakan signifikan pada flora dan fauna.

"Layanan Negara untuk Situasi Darurat Artsakh mengambil tindakan untuk memadamkan api di tempat-tempat yang tersedia, tetapi bencana tetap akan terjadi," demikian bunyi pernyataan layanan tersebut.

Melengkapi laporan tersebut, Pembela Hak Asasi Manusia Artsakh mengungkap, sulitnya pemadaman api dilakukan karena Azerbaijan menggunakan senjata fosfor yang dilarang dalam hukum internasional.

Misi pencari fakta Ombudsman HAM Artsakh juga tengah melakukan penyelidikan atas penggunaan senjata terlarang tersebut oleh pihak Azerbaijan.

Untuk sementara, data awal menunjukkan, 1.815 hektar kawasan hutan di Nagorno-Karabakh telah terbakar, dengan potensi penyebaran api yang cepat.  

Dengan luasnya cakupan hutan yang terbakar, penduduk di wilayah tersebut pun harus menghadapi konsekuensi berbahaya jangka panjang terhadap kesehatan atas kebakaran itu.

Terlebih, pihak Armenia sendiri menuding, angkatan bersenjata Azerbaijan sengaja menargetkan hutan karena banyak penduduk sipil yang berlindung di sana.

Ombudsman menekankan bahwa pembakaran hutan yang disengaja oleh angkatan bersenjata Azerbaijan adalah kejahatan perang. Mereka juga menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk mengutuk kejahatan Azerbaijan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA