Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan, negosiasi TCA yang juga disebut sebagai
reciprocal green lane (RGL) oleh Singapura telah rampung.
"Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini TCA atau RGL saya luncurkan. Pada hari ini, Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini," kata Retno, dalam keterangan pers virtual pada Senin pagi (12/10).
Retno menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, TCA akan berlaku 14 hari setelah pengumuman, atau 26 Oktober 2020.
"Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020," tekan Retno.
Perjalanan sendiri akan dapat dilakukan setelah pelamar mengajukan e-visa imigrasi untuk Indonesia dan Safe Travel Pass untuk Singapura.
Retno menekankan, pengaturan koridor perjalanan yang telah disepakati hanya dapat digunakan untuk perjalanan bisnis penting, urusan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.
"Maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata," tegasnya.
"Sebagaimana TCA dengan negara lain, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini," pungkas Retno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: