Biro Investigasi Dalami Proses Penyelidikan Mantan Presiden Ukraina Yang Salahgunakan Wewenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 11 Juni 2020, 06:51 WIB
Biro Investigasi Dalami Proses Penyelidikan Mantan Presiden Ukraina Yang Salahgunakan Wewenang
Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko/Net
rmol news logo Mantan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko, dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada 2018 lalu. Biro Investigasi Ukraina yang memeriksa Poroshenko mengatakan Poroshenko dituduh mengeluarkan perintah secara illegal dan memiliki unsur konflik kepentingan.

Pada 2018 lalu, Poroshenko menggunakan kekuasaanya untuk membujuk pejabat lembaga intelijen melanggar otoritasnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/6).

Tidak hanya itu, setidaknya ada 10 perkara di Ukraina yang dikaitkan dengan Poroshenko, termasuk perkara di lembaga intelijen. Salah satunya adalah perkara penyelundupan 43 lukisan secara ilegal. Beberapa di antaranya dimiliki oleh Poroshenko sampai sekarang.

Namun, Biro Investigasi belum memerinci mengenai proses penahanan.
"Perintah soal penahanan Poroshenko sebelum persidangan sedang kami urus," ujar biro.

Poroshenko telah membantah tuduhan menyalahgunakan wewenang terkait komunikasinya dengan lembaga intelijen.

Ia menekankan, komunikasinya dengan lembaga tersebut berkaitan dengan pengangkatan deputi kepala Lembaga Intelijen Ukraina.

“Ini tuduhan yang dialamatkan kepada saya,” kata Poroshenko, bernada politis.

Poroshenko juga membantah tuduhan lainnya. Ia beberapa kali diperiksa oleh otoritas hukum Ukraina terkait dugaan penyelundupan tersebut. Juga termasuk soal lukisan. Poroshenko mengklaim mendapatkan semua lukisannya secara legal, bahkan ia membayar sendiri lukisan-lukisan itu termasuk bea dan cukainya.

Menurutnya, apa yang ia lakukan tidak melanggar hukum. Ia merasa telah diperlakukan dengan tidak adil.

"Apa yang terjadi saat ini tidak ada kaitannya dengan hukum, demokrasi, ataupun investigasi kriminal. Hal yang menjerat saya adalah wujud standar ganda, persekusi, dan tuduhan tak benar dari oposisi," ujar Poroshenko.

Sementara kepolisian dan kejaksaan menyatakan mereka telah menjalankan tugas yang mengacu kepada undang-undang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA