Pasca Cabut Status Otonomi Khusus, India Tangkap 4.000 Orang Di Kashmir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 18 Agustus 2019, 22:43 WIB
Pasca Cabut Status Otonomi Khusus, India Tangkap 4.000 Orang Di Kashmir
Penjagaan ketat di Kashmir/Net
rmol news logo Setidaknya 4.000 orang telah ditangkap di wilayah Kashmir yang dikelola oleh India ditahan sejak India mencabut otonomi khusus di wilayah itu, hampir dua pekan yang lalu.

Mereka ditangkap di bawah Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), yakni sebuah hukum kontroversial yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan seseorang hingga dua tahun penjara tanpa tuduhan atau persidangan.

"Sebagian besar dari mereka diterbangkan keluar dari Kashmir karena penjara di sini telah kehabisan kapasitas," kata seorang hakim anonim yang dekat dengan informasi tersebut, seperti dimuat AFP.

Dia menggunakan telepon satelit yang dialokasikan kepadanya untuk mengumpulkan angka-angka dari rekan-rekannya di seluruh wilayah Himalaya tersebut karena pemadaman komunikasi masih terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah India mencabut status khusus Kashmir yang dikelola India dalam konstitusinya pada 5 Agustus lalu.

Itu adalah langkah politik yang mengobarkan ketegangan di wilayah yang disengketakan dalam hampir 70 tahun terakhir tersebut.

Keputusan presiden itu mencabut Pasal 370 konstitusi India yang menjamin hak-hak khusus bagi negara mayoritas Muslim tersebut, termasuk hak untuk konstitusi dan otonomi sendiri untuk membuat undang-undang tentang semua hal, kecuali pertahanan, komunikasi dan urusan luar negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA