Sang Suami Belum Pulang, Istri Meng Hongwei Gugat Interpol Di Pengadian Arbitrase

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 08 Juli 2019, 07:23 WIB
Sang Suami Belum Pulang, Istri Meng Hongwei Gugat Interpol Di Pengadian Arbitrase
Meng Hongwei/Net
rmol news logo Istri mantan kepala Interpol, yang ditahan di kampung halamannya di China tahun lalu, Meng Hongwei, yakni Grace Meng menggugat agen kerjasama polisi global, Interpol karena diklaim gagal melindungi keluarganya.

Dia juga mengklaim, Interpol terlibat dalam menghilangnya sang suami di Chinaz

Grace pertama kali secara terbuka melaporkan bahwa suaminya hilang pada awal Oktober 2018 lalu. Dia menjelaskan bahwa sang suami melakukan perjalanan kembali ke China pada 25 September 2018 dari rumah mereka di Perancis di mana organisasi tersebut bermarkas.

Beberapa hari setelah itu, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2018, Interpol mengatakan bahwa Meng telah mengundurkan diri sebagai presiden Interpol. Namun, sosoknya belum pernah terlihat sejak saat itu.

Grace menilai, Interpol tidak memiliki kekuatan untuk mengecah kejadian semacam itu.

Akan tetapi, seorang juru bicara Interpol mengatakan tuduhan Grace tidak berdasar dan agensi itu membantah terlibat dalam masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Grace Meng mengatakan bahwa dia telah memulai proses hukum terhadap Interpol di Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.

Grace menambahkan bahwa Interpol telah gagal melindungi dan membantu keluarganya dan terlibat dalam tindakan salah internasional negara anggotanya, China.

"Pengadilan akan dibentuk dan akan memutuskan apakah menghilangnya suami saya hanya masalah bagi otoritas terkait di Perancis dan China, seperti yang dituduhkan oleh Interpol, atau apakah Interpol sendiri melanggar kewajibannya kepada keluarga saya," begitu kata Grace dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters. [{

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA