Facebook akan berbagi alamat IP pengguna yang memposting konten yang penuh kebencian kepada pejabat kehakiman Perancis.
Pembantu menteri urusan digital Cedric O, pada Selasa (25/6) mengatakan bahwa Facebook sepakat untuk memberikan alamat akun yang berisi konten homofobik, rasis atau anti-Semit atas permintaan pejabat pengadilan.
Alamat IP atau Internet Protocol memungkinkan penyelidik untuk mengidentifikasi dan menemukan komputer yang digunakan untuk membuat posting semacam itu.
"Komitmen Facebook hanya menyangkut Perancis," jelasnya, seperti dimuat
AFP.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: