
Istana Buckingham hari Jumat (17/5) ini merilis telah akte kelahiran Pangeran Archie Harrison Mountbatten-Windsor, putra sulung Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Dalam akte itu dicantumkan bahwa Pangeran Archie dilahirkan di Rumah Sakit Portland di kota London pada tanggal 6 Mei 2019.
Yang cukup menarik dan banyak dikomentari netizen di media sosial mengenai akte ini adalah pekerjaan Meghan Markle.
Dalam akte itu dicantumkan bahwa pekerjaan Meghan adalah Putri dari Kerajaan Inggris.[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: