DPR AS Blokir Deklarasi Darurat Tembok Perbatasan Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 27 Februari 2019, 11:37 WIB
DPR AS Blokir Deklarasi Darurat Tembok Perbatasan Trump
Trump/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat memberikan suara pada hari Selasa (26/2) untuk mencabut deklarasi darurat nasional yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membangun tembok di perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko.
 
Dalam pemungutan suara yang menghasilkan 245 banding 182, DPR yang mayoritas Demokrat menolak pernyataan Trump bahwa dia dapat menggunakan anggaran demi membangun tembok perbatasan.
 
RUU itu sekarang pindah ke Senat yang dikelola Partai Republik, di mana RUU juga bisa disahkan, mengingat beberapa kekhawatiran Partai Republik tentang tindakan presiden.
 
Jika disetujui di Senat, Trump sudah berjanji akan memveto tindakan itu.
 
Dikabarkan Al Jazeera, para pemimpin Demokrat mengatakan RUU itu bukan tentang manfaat tembok Trump, tetapi bagaimana presiden menginjak-injak Konstitusi dengan mengambil anggaran yang tidak bisa dia peroleh dengan cara biasa.
 
Trump mengumumkan darurat nasional di perbatasan selatan awal bulan ini setelah Demokrat menolak memberinya anggaran lebih dari 5 miliar dolar AS untuk tembok itu.
 
Sebagai gantinya, Kongres meloloskan ukuran pengeluaran yang mencakup hampir 1,4 miliar dolar AS untuk membangun pembatas sepanjang 89 km di Texas Rio Grande Valley.
 
Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan keadaan darurat Trump mencuri miliaran dolar dari proyek konstruksi militer, termasuk kemungkinan perumahan keluarga dan pusat perawatan anak, untuk membangun tembok dengan Meksiko. **

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA