PBNU Bilang Yahya Alqahtani Dubes Baru, Kedubes Saudi: Salah Sebut Itu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Januari 2019, 17:44 WIB
PBNU Bilang Yahya Alqahtani Dubes Baru, Kedubes Saudi: Salah Sebut Itu
Yahya Alqahtani, Said Aqil Siradj, dan Helmy Faishal Zaini/RMOL
rmol news logo Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia berkunjung ke markas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Namun bukan Osama bin Mohammed Abdullah al Shuaibi yang datang, melainkan Yahya Alqahtani.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Ketua Umum Said Aqil Siradj menyebut Yahya Alqahtani adalah dubes Saudi yang baru menggantikan Osama.

"Hari ini secara resmi dari Dubes Arab, Doktor Yahya Alqahtani, beliau dubes definitif menjadi dubes pengganti Pak Osama dan maksud kedatangan beliau ke sini semakin mempererat silaturahmi dengan NU," kata Helmy di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Pertemuan itu berlangsung di lantai tiga kantor PBNU. Ketum PBNU Said Aqil Siroj dan pengurus PBNU ikut berbincang dengan Yahya.

Helmy menjelaskan, maksud kedatangan Yahya untuk menyelesaikan polemik pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid terdahulu.

"Kemarin ketika mengomentari reuni 212 katanya itu reaksi dari pembakaran bendera oleh oknum organisasi yang sesat itu baru kita atas nama PBNU tersinggung, dan beliau (Dubes Osama) ditarik dan diganti oleh dubes yang jenius, kecerdasan politik," ujar Said Aqil.

Ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Kantor Divisi Media Kedutaan Arab Saudi, Ahmad Suryana membantah informasi dari Said Aqil tersebut.

Ahmad menegaskan, Yahya Alqahtani masih menjabat sebagai wakil dubes Saudi untuk Indonesia.

"Beliau sebagai Kuasa Usaha (charg é d’affaires) Kedutaan Besar Arab Saudi atau disebut juga Wakil Dubes, Kuasa Usaha yang benar," terangnya melalui pesan elektronik.

Menurutnya, Said Aqil telah salah menyebut Yahya sebagai dubes Saudi yang baru. "Salah sebut," tandasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA