
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memutuskan Menteri Pertahanan, James Mattis dipecat pada hari Minggu (23/12).
Keputusan Trump ini berselang beberapa hari setelah Mattis mengirimkan surat pengunduran dirinya per tanggal 28 Februari 2019 mendatang.
Ini berarti Mattis didepak keluar dari Kementerian Pertahanan dua bulan lebih cepat dari rencana pengunduran dirinya.
Trump pun memerintahkan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk mengabarkan kepada Mattis.
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menhan, Trump menunjuk Patrick Shanahan sampai nanti ditunjuk pejabat definitif yang harus mendapat persetujuan Kongres.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: