Pernyataan itu disampaikan selang seharti setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dia dapat campur tangan dalam urusan seorang eksekutif top Huawei China yang ditahan di Kanada atas permintaan Washington.
Awal pekan ini Trump diketahui mengatakan kepada
Reuters bahwa dia akan bisa melakukan intervensi dalam kasus Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap Meng Wanzhou jika itu akan melayani kepentingan keamanan nasional atau membantu menutup kesepakatan perdagangan dengan China.
Menanggapi hal tersebut, Freeland mengatakan jelas bahwa proses hukum tidak boleh dibajak untuk tujuan politik dan bahwa pengacara Meng akan memiliki pilihan untuk mengajukan pernyataan Trump jika mereka memutuskan untuk melawan ekstradisi.
"Mitra ekstradisi kami seharusnya tidak berusaha mempolitisasi proses ekstradisi atau menggunakannya untuk tujuan lain selain mengejar keadilan dan mengikuti aturan hukum,†kata Freeland seperti dimuat
BBC.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: