Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty mengecam keras tindakan Saudi itu telah melanggar kaidah-kaidah hukum internasional.
"Saya mengecam eksekusi mati Tuti ini tanpa melalui notifikasi resmi ke Indonesia. Bahkan kita dengar pihak KJRI Jeddah sudah berkomunikasi dengan Tuti pada 28 Oktober namun tak ada indikasi akan dieksekusi mati," ujar Evita kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/10).
Sebagai negara sahabat, apalagi belum lama ini Menlu Arab Saudi Adel al-Jubeir berkunjung ke Indonesia untuk mengikuti Joint Commision Meeting, ia jelas kaget dan kecewa.
Menurut Evita, Indonesia sangat terganggu karena salah satu yang dibahas dalam Joint Commision Meeting kedua negara pada Selasa (23/10) pekan lalu mengenai WNI yang terjerat hukum dan pentingnya notifikasi.
Bahkan hal itu juga telah disampaikan Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Menlu Adel al-Jubeir di Istana Bogor sehari sebelumnya.
"Secara psikologis kita sangat terganggu karena sebelumnya kita sudah wanti-wanti. Saya sulit untuk menggambarkan betapa kita sedih, prihatin dan menyesalkan dengan apa yang sedang terjadi. Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Tuty Tursilawati," tutur Evita.
Tuti sendiri didakwa hukum mati karena memukul majikannya, Suud Malhaq Al Utibi hingga tewas dengan kayu. Kejadian berlangsung di rumah Malhaq, di Kota Thaif pada 11 Mei 2010. Tuti juga dituduh membawa lari perhiasan.
Ibu Tuty, Iti Sarniti berkeyakinan anaknya tidak berniat membunuh majikannya, melainkan membela diri.
Setelah membunuh majikannya, Tuty berusaha kabur dari rumah namun bertemu dengan sembilan orang pria yang kemudian melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: