Ujaran Kebencian Terhadap Rohingnya Masih Marak Di Facebook

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 16 Agustus 2018, 08:14 WIB
Ujaran Kebencian Terhadap Rohingnya Masih Marak Di Facebook
Facebook/Net
rmol news logo Aplikasi sosial media, Facebook saat ini masih memunculkan postingan berisi ujaran kebencian, termasuk ancaman pembunuhan terhadap warga Rohingya di Myanmar.

Hasil temuan kantor berita Reuters baru-baru ini menemukan bahwa ada lebih dari 1.000 postingan berisi anti-Rohingya yang berisi ujaran kebencian di Facebook. Padahal, raksasa teknologi dunia itu telah berjanji untuk memerangi materi dan konten berisi ujaran kebencian terhadap Rohingya yang dapat mendorong mendorong kekerasan terhadap kelompok Muslim di Myanmar.

Peraturan Facebook melarang serangan konten berisi kekerasan atau tidak manusiawi pada kelompok etnis.

Namun, menurut temuan Reuters, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut sebagian besar bergantung pada pengguna untuk menandai posting menyinggung terkait daripada melakukan filter sendiri. Hal itu juga sebagian karena perangkat lunaknya tidak memiliki pelatihan yang cukup untuk menginterpretasikan teks Myanmar.

Penyelidikan tersebut dilakukan bersamaan dengan Pusat Hak Asasi Manusia di Sekolah Hukum Berkeley University of California.

Temuan ini kemungkinan akan menambah tekanan pada perusahaan teknologi untuk menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk mengatasi masalah. Upaya-upaya Facebook sebelumnya telah dikritik oleh PBB serta politisi di AS dan Inggris.

Diketahui bahwa sekitar 700.000 Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak tahun 2017, banyak dari mereka sekarang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Mereka telah melaporkan bahwa tentara dan warga Myanmar telah membunuh dan memperkosa anggota komunitas mereka dan membakar rumah mereka.

Militer Myanmar mengatakan mereka memerangi militan Rohingya dan menyangkal penargetan warga sipil di negara bagian Rakhine. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA