Gugatan Terbaru Tuduh Iran Dukung Pembajak 9/11

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 23 Maret 2018, 14:31 WIB
rmol news logo Arab Saudi menambahkan Iran ke proses hukum di Amerika Serikat atas dugaan keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 di New York City dan Washington.

Pengacara yang mewakili Arab Saudi dalam sebuah gugatan yang menuduh ada hubungan Iran dengan serangan itu mengajukan "aksi tag-along" pekan ini untuk "mengonsolidasi" litigasi yang menuduh Iran juga memainkan peran.

Gugatan itu,  Dillaber et al v Islamic Republic of Iran et al,  menuduh bahwa Iran dan Kementerian Penerangan dan Keamanan (MOIS), bersama dengan Arab Saudi, mendukung 19 pembajak, 11 di antaranya adalah warga Saudi.

Gugatan itu diajukan pada 9 Maret lalu.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa Arab Saudi telah meminta panel itu yang menangani banyak tuntutan hukum yang menyatakan dukungan Saudi untuk al-Qaeda dalam serangan 9/11 "transfer konsolidasi".

Gugatan itu menuduh bahwa Iran, milisi Lebanon Hezbollah, dan al-Qaeda membentuk komite untuk mengawasi kampanye serangan gabungan anti-Amerika Serikat.

Iran dan Hizbullah telah mempertahankan hubungan antagonis dengan Arab Saudi, sebagian besar atas dukungannya bagi Amerika Serikat dan militernya.

Namun demikian, Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan, tanpa paspor mereka dicap. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA